Mendagri: Izin SKT FPI Tak Ada Hubungan dengan Pemulangan Rizieq Shihab
SUMEDANG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memproses perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Lamanya proses yang dilakukan Kemendagri pun memunculkan isu terkait pemulangan Rizieq Shihab.
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis tudingan tersebut. Dia memastikan perpanjangan izin FPI, yang saat ini masih berproses, tidak ada keterkaitannya dengan Rizieq Shihab.
"Tidak ada hubungannya dengan dua hal itu," katanya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Tjahjo mengatakan, lamanya perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI karena belum memenuhi syarat administrasi. Selain itu, butuh pertimbangan sejumlah institusi untuk menyetujui keberadaan organisasi masyarakat itu.
"Enggak ada masalah, ini hanya masalah administrasi dan prinsip saja," ujar mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.