Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Azwar Anas, Eks Bupati Banyuwangi yang Bakal Jadi Menpan RB
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: KPK Bidik 360 Daerah Rawan Korupsi

Selasa, 27 Februari 2018 - 19:20:00 WIB
Mendagri: KPK Bidik 360 Daerah Rawan Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: Sindonews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Sebanyak 360 daerah ditengarai sebagai area rawan korupsi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik 360 daerah tersebut.

“Lokus kegiatan KPK arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten dan kota, hampir seluruh daerah ada,” kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Yogyakarta, Selasa (27/2/2018).

Meski banyak daerah tengah diawasi lembaga antisaruah tersebut, ternyata masih ada juga yang nekat melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Mendagri, ada daerah yang diawasi KPK selama satu tahun, namun pejabatnya masih juga terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Kemarin KPK menyampaikan, misalnya daerah sudah satu tahun lebih KPK 'nongkrongi', lha kok ya masih ada OTT di daerah itu. Oleh karena itu, Korsupgah antara Kemendagri dan KPK ya kita ikuti mekanismenya agar fungsi pencegahan itu harus diutamakan," jelas Tjahjo.

Senin (26/2/2018), Mendagri mendatangi gedung KPK Jakarta, untuk melakukan rapat dengan pimpinan KPK. Mendagri bersama pimpinan KPK mendiskusikan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah). Pencegahan korupsi di kalangan pejabat daerah penting akibat banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.

Tjahjo menyebutkan, pos anggaran pemerintah daerah yang rawan menjadi bahan korupsi oleh pejabat setempat terkait dana hibah, bantuan sosial, retribusi dan pajak, pembelian barang dan jasa, serta jual-beli jabatan. Karena itu, Tjahjo mendorong seluruh kepala daerah untuk sungguh-sungguh memahami area rawan korupsi di daerah masing-masing, sehingga para pejabat daerah terhindar dari operasi tangkap tangan KPK.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut