Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri:Otonomi Daerah Syarat Utama Wujudkan Nawa Cita

Rabu, 25 April 2018 - 21:39:00 WIB
Mendagri:Otonomi Daerah Syarat Utama Wujudkan Nawa Cita
Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo bersama sejumlah kepala daerah di peringatan Hari Otonomi Daerah, Rabu (25/4/2018). (Foto: Kemendagri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Cara paling efektif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan, para kepala daerah harus menerapkan prinsip-prinsip otonomi agar tujuan pembangunan tercapai.

”Mewujudkan Nawa Cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal Tanah Air kita,” ujar Mendagri dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Mendagri mengingatkan, untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

”Pemerintah daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan,” kata Mendagri.

Sesuai Tema Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018, yaitu ”Mewujudkan Nawa Cita Melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”, Mendagri mengajak seluruh penyelenggara otonomi daerah untuk selalu bersih dan demokratis.

Bukan hanya mengharuskan daerah menyelenggarakan otonomi daerahnya, tetapi juga menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan. ”Sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata dia.

Mendagri mengatakan, terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama baik di pemerintah pusat maupun daerah yaitu integritas dan etika profesionalisme bagi para penyelenggara pemerintahan daerah, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing perekonomian daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, melihat gelagat perkembangan penyelenggaraan otonomi daerah dari tahun ke tahun, peringatan Hari Otonomi Daerah bisa menjadi momentum terbaik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada setiap daerah otonom.

Dia menjelaskan, setiap tahun Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh para Kepala Daerah.

“Evaluasi dilaksanakan mulai dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah kabupaten/kota,” ungkap Sumarsono. Pada 2017, EKPPD terhadap LPPD Tahun 2016 dilakukan pada 523 daerah otonom, yakni 33 provinsi, 397 kabupaten dan 93 kota.

Prestasi Kinerja Tertinggi
Hasil EKPPD Tahun 2017 terhadap LPPD Tahun 2016 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100-53 Tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional. Kepmendagri tersebut menetapkan 3 provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota berprestasi kinerja tertinggi secara nasional. Daerah-daerah tersebut yakni:

Provinsi

1. Jawa Timur
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah

Kabupaten
1. Sidoarjo
2. Tulungagung
3. Karanganyar
4. Banyuwangi
5. Malang
6. Pasuruan
7. Kuningan
8.Kabupaten Kudus
9. Bulukumba
10. Bone

Kota
1. Malang
2. Makassar
3. Surabaya
4. Blitar
5. Gorontalo
6. Semarang
7. Bandung
8. Tangerang
9. Samarinda
10. Pare-Pare

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut