Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kepala Daerah Disebut Menyerah Hadapi Bencana, Mendagri: Mereka Bekerja Semampunya
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri:  Protokol Kesehatan Tak Siap, Pilkades Bakal Ditunda

Kamis, 10 Desember 2020 - 22:26:00 WIB
Mendagri:  Protokol Kesehatan Tak Siap, Pilkades Bakal Ditunda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Pasalnya, 1.274 pilkades di 23 kabupaten/kota akan digelar pada Desember ini.

“Dari Kemendagri saya sudah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim. 23 tim ini akan berangkat ke seluruh 23 kabupaten ini dan membawa ceklis, empat jenis ceklis,” katanya, Kamis (10/12/2020).

Tito mengatakan yang dimaksud empat jenis ceklis adalah indikator untuk menilai kesiapan penyelenggaraan pilkades. Ceklis yang pertama adalah kesiapan anggaran dan regulasi pilkades. Ceklis kedua adalah kesiapan panitia pilkades yang bupati/walikota.

“Misalnya aturan sudah ada belum, anggaran sudah siap belum, apakah sudah koordinasi dengan forkopimda tingkat kabupaten/kota. Kemudian ceklis kepada panitia pilkades yang dibentuk oleh bupati/ walikota. Apakah mereka sudah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan, bagaimana seterusnya dan seterusnya,” katanya.

Ceklis ketiga adalah kesiapan Komite Pengawas Tingkat Kecamatan. Komite ini adalah hal baru di pilkades. Dimana Komite ini diisi oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (forkopimcam). Selain itu juga ada tokoh masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran. Termasuk pelanggaran protokol kesehatan mereka yang menegakkan. Tegas kita minta,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut