Mendagri Puji Inovasi Bupati Banyuwangi Bangun Sistem Penyaluran Bansos
JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial dan program jaring pengaman sosial dinilai menjadi salah satu program penting pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang merasakan dampak wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun yang berasal dari APBN.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah juga memiliki program bantuan langsung tunai (BLT) Desa yang bersumber dari dana desa. Kemudian, jaring pengaman sosial serta bantuan sosial yang dikelola Pemda berjumlah Rp53 triliun bersumber dari hasil refokusing dan realokasi APBD.
Dia menuturkan, untuk mensinergikan pusat dan daerah Kemendagri telah melaksanakan sejumlah kegiatan video conference yang dihadiri oleh kementerian teknis menangani bansos dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Video conference, kata dia juga dilaksanakan bersama aparat pengawas dan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) Kejaksaan, Bareskrim Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta LKKP.
Menurutnya, keberhasilan eksekusi penyaluran bantuan ini sangat ditentukan oleh kemampuan manajemen dan kualitas kepemimpinan kepala daerah sebagai pemegang otoritas daerah yang lebih paham situasi daerahnya masing-masing.
Dia mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur Abdullah Azwar Anas dengan memvalidasi data warga dengan cepat.
“Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas. Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa menyinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya dan tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga," ujar Tito di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Selain itu, kata dia proses pendataan hingga penyalurannya melibatkan seluruh perangkat kecamatan, desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Inovasi ini dinilai sederhana, namun efektif karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos.
"Saya mengharap gubernur, bupati, wali kota dan jajarannya hingga kepala desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi