Mendagri Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Uang Tunai Lintas Batas Negara untuk Cegah TPPU
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan pentingnya mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia. Tito mengungkapkan pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang yang nantinya dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi, serta integritas sistem keuangan di Indonesia.
Tito menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu tadi (23/11/2022).
"Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia," ujar Tito melalui keterangan resminya.
Tito menuturkan, guna mencegah adanya TPPU tersebut, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas hal tersebut. Ia mengatakan kebijakan mitigasi tersebut dilakukan melalui mekanisme pemberitahuan atau disclosure oleh seluruh penumpang.
"Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Tito.