Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, PPKM Darurat Dilaksanakan Tegas Humanis Tidak Berlebihan   

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:19:00 WIB
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, PPKM Darurat Dilaksanakan Tegas Humanis Tidak Berlebihan   
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah. Surat edaran yang ditetapkan Jumat (16/7/2021) itu terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tito menjelaskan surat edaran tersebut memerintahkan kepada jajaran Satpol PP di daerah agar mengutamakan langkah-langkah profesional, humanis dan persuasif dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat

"Malam ini kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Mulai dari arahan kepada jajaran kepada Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi tidak berlebihan, evaluasi reguler juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi," ujar Tito dalam konferensi pers mengenai evaluasi PPK Darurat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021). 

Dia menuturkan, penegakkan hukum kepada masyarakat yang melanggar PPKM Darurat tidak diperkenankan menggunakan kekerasan. Selain itu, kata dia dalam menjalankan penegakan PPKM Darurat akan dibarengi dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti pemberian masker dan sebagainya.

"Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut