Mendagri Terjunkan Tim ke Daerah Pilkada untuk Kejar Perekaman e-KTP
JAKARTA, iNews.id - Jelang pemungutan suara pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus menggenjot angka perekaman e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih masyarakat di pilkada.
Seperti diketahui Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu telah bersepakat bahwa e-KTP akan menjadi syarat penggunaan hak pilih masyarakat. Akan tetapi apabila bagi masyarakat yang e-KTP belum dicetak dapat menggunakan surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman e-KTP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri agar menerjunkan tim kecil untuk daerah-daerah yang perekaman data kependudukannya rendah.
“Agar dibentuk tim kecil dari Kemendagri yang bergerak ke semua Dukcapil, 2 minggu 1 minggu. Timnya, 2 atau 3 orang," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (25/11/2020).
Dia mengatakan tim kecil ini nantinya akan melihat seperti apa langkah-langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil. Dalam hal ini apakah sudah bergerak atau tidak.
Selain itu dia juga meminta Ditjen Administrasi Kewilayahan melalui Satpol PP melakukan monitoring harian terkait hal ini.
“Kami juga mohon dengan hormat KPU RI untuk melakukan monitoring harian dan Bawaslu RI,” katanya.
Hal ini dilakukan agar tidak masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara nantinya.
“Sehingga kita harapkan ketika pada saat hari pemungutan suara masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, mereka telah memiliki dokumen identitas. Baik dalam bentuk e-KTP atau surat keterangan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq