Mendagri Tito Karnavian Lantik Zudan Arif Jadi Pj Gubernur Sulbar
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). Sebelumnya, jabatan tersebut diemban Akmal Malik.
Akmal Malik resmi selesai masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulbar hari ini.
Zudan diketahui juga menjabat Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Dia baru dilantik 58 hari lalu.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, " bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Tito dalam sambutannya menyampaikan, khusus Zudan dirinya percaya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.