Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Terbaru soal PPKM

Selasa, 07 September 2021 - 05:19:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Terbaru soal PPKM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Berikutnya, Inmendagri Nomor 40/2021, merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 meliputi wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Inmendagri tersebut berlaku sejak 7-20 September 2021.

Penetapan level wilayah dalam instruksi ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Sedangkan, Inmendagri Nomor 41/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level ini mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri Nomor 37/2021 juga mulai berlaku sejak 7-20 September 2021.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut