Mendagri Tito Pastikan Anggaran Pilkada 2020 Tak Digunakan untuk Covid-19
Dengan kesiapan dana itu, tahapan-tahapan Pilkada akan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Tito menegaskan Pilkada tidak boleh terus terhambat karena pemilihan kepala daerah ini merupakan perhelatan politik penting untuk memfasilitasi suara rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah.
"Jangan sampai kita tidak paham, dinamika anggaran seperti apa. Agenda politik ini harus berjalan karena 280 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya. Kepala daerah yang terpilih adalah yang dipilih rakyat, legitimasinya kuat, bukan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas oleh Kemendagri," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai kembali tahapan Pilkada Serentak pada 15 Juni 2020 lalu dengan mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan KPU Daerah (KPUD). "Kami sudah keluarkan surat agar dana pilkada ini boleh dicairkan karena KPU keluarkan surat 15 Juni kemarin sudah memulai tahap lanjutan di antaranya pengaktifan KPUD," kata Tito.
Kemendagri, dia menuturkan, juga sudah menyetujui penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp5,1 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara.
"Memang ada permintaan tambahan dana untuk 276 ribu jadi 374 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditambah APD dengan mengambil model Korea Selatan yang melakukan pemilu legislatif di puncak pandemi. Sebanyak Rp5,1 triliun ini mungkin akan dipenuhi, Menkeu sementara akan eksekusi tahapan Rp1,2 triliun," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad