Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tetap Tenang dan Waspada, Negara Hadir di Tengah Ujian Alam
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Perbolehkan ASN Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau WFH 

Minggu, 06 September 2026 - 17:51:00 WIB
Mendagri Tito Perbolehkan ASN Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau WFH 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik termasuk juga kegiatan masyarakat termasuk juga proses belajar mengajar dapat dilakukan respons, misalnya mengalihkan atau untuk mengurangi dampak kesehatan maupun dampak keamanannya,” tuturnya.

Tito menjelaskan, penyesuaian juga dapat dilakukan terhadap sistem transportasi maupun layanan publik lainnya jika situasi dinilai sudah masuk kondisi darurat.

“Termasuk misalnya sistem transportasi, jalan, dan lain-lain kalau itu dianggap situasinya emergency atau darurat. Termasuk juga kalau suatu pemerintah kabupaten/kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat termasuk bagi ASN, Aparatur Sipil Negara bisa terganggu, maka dapat dilakukan work from home. Bisa dilakukan sebagian seperti yang sering kita lakukan misalnya 50 persen, terutama sektor-sektor yang sangat esensial tentunya tetap harus beroperasi,” ucapnya.

Meski demikian, Tito menegaskan tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah. Sejumlah sektor esensial tetap harus berjalan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Seperti sektor kesehatan, ASN yang di bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran, kemudian yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini tetap harus bisa berjalan, ada hal yang harus tetap dilakukan. Tapi ada yang mungkin itu bila dianggap rawan untuk kesehatan dan keamanan, dan itu bisa dilakukan tanpa terlalu banyak berpengaruh terhadap layanan publik masyarakat, dilakukan dengan working from home misalnya sampai ke 75 atau 100 persen kalau memang itu dianggap perlu, maka dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut