Mendagri Ungkap Alasan Ganti Pj Gubernur NTB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan mengganti penjabat (pj) gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Jabatan itu sebelumnya diemban Lalu Gita Ariadi.
Menurut dia, Lalu Gita mengundurkan diri karena ingin mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
“Kita minta untuk segera diberi tahu agar pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena pj terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” kata Tito saat melantik pj gubernur Sumut, Sumsel dan NTB di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Tito mengaku tidak pernah menghalangi hak politik para pj kepala daerah. Hanya saja, pj kepala daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri jika hendak mengikuti pilkada maksimal 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
Tito mengungkapkan, Lalu Gita sudah menyampaikan keinginan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Lalu Gita juga meminta diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring pada pelaksanaan pilkada.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menjelaskan, eks pj gubernur Sumut Hassanudin dipilih sebagai pengganti Lalu Gita berdasarkan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga. Keputusan itu mempertimbangkan pengalaman Hassanudin sebagai staf ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Sebagai pejabat pemerintah pusat, kata dia, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah, termasuk melakukan supervisi. Terlebih, lanjutnya, NTB bakal memiliki agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar.
Oleh karena itu, menurut Tito, posisi pj gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru.
“Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Diketahui, Lalu Gita Ariadi dicopot dari pj gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengakhiri tugas yang sudah diembannya selama kurang lebih 9 bulan sejak September 2023
Kabar pergantian pj gubernur NTB diketahui berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 21 Juni 2024 tentang Agenda Pelantikan Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Pj Gubernur NTB.
Dalam surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Komjen Pol Tomsi Tohir itu, tertulis pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jalan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, Lalu Gita meluruskan kabar pencopotannya sebagai pj gubernur. Dia menyampaikan pergantian posisi ini terjadi karena dia memang mengakhiri tugasnya.
“Jadi bukan dicopot ya, tapi memang saya mengakhiri tugas,” ujar Gita Ariadi di Mataram, Sabtu (22/6/2024).
Lalu Gita Ariadi membenarkan pergantian jabatan tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab Mendagri sudah menyampaikan ketentuan bagi pj gubernur yang akan maju di Pilkada 2024 untuk mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri tanggal 16 Mei 2024 lalu, jika ada pj yang berikhtiar lanjut di pilkada, harus mengajukan pengunduran diri. Jadi saya enggak kaget lah,” katanya.
Editor: Rizky Agustian