Mendagri Tito Karnavian Lantik Penjabat Gubernur Sumut, Sumsel dan NTB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik penjabat (pj) gubernur Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka yakni Agus Fatoni, Elen Setiadi dan Hassanudin.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
Tito mengatakan, pelantikan tersebut didorong karena Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Dia telah memberikan arahan kepada para pj kepala daerah bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik. Namun, pj kepala daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
“Kita minta untuk segera diberi tahu agar pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena pj terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” katanya.