Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FORMAS Ajak Rosan Temui Investor China di KEK Batang untuk Jajaki Peluang Kerja Sama 
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Wanti-wanti Pemda Jangan Persulit Investor: Slogan Lama Dibalik

Rabu, 30 November 2022 - 19:51:00 WIB
Mendagri Wanti-wanti Pemda Jangan Persulit Investor: Slogan Lama Dibalik
Mendagri Tito Karnavian (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti pemerintah daerah tidak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah. Sebaliknya, pemda harus mempermudah para investor.

"Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Tito di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Tito meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Kemudahan itu diberikan bukan hanya kepada investor besar, melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil hingga mikro.

Menurut Tito, investasi berperan penting membangun pertumbuhan ekonomi negara. Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar salah satu negara dengan ekonomi terbesar. Hal itu banyak ditopang kontribusi sektor swasta.

“Sektor swasta itu siapa, investor, investornya siapa, dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, ditotal semuanya," ucap dia.

Mendagri berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui investor. Dengan banyaknya PAD maka pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global.

"Semua harus menunjang investasi, tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujar Tito.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut