Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melarang anak bermain permainan Roblox. Pasalnya, permainan itu dinilai mengandung kekerasan.
Menurutnya, anak usia dini belum memiliki tingkat intelektualitas sehingga tak mampu membedakan mana yang nyata dengan rekayasa. Hal itu mengingat dalam permainan Roblox terdapat praktik kekerasan.
"Maka kadang-kadang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktik yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak," kata Mu'ti di SDN 2 Cideng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Ia memberi contoh, pemain dalam sebuah gim dapat membanting musuhnya. Namun, hal tersebut bersifat wajar karena dalam sebuah permainan digital.
Berbeda, jika tindakan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena akan sangat berbahaya.
"Misalkan, mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting itu kan tidak apa-apa, orang dibanting di game. Tapi kalau dia main dengan temannya kemudian temannya dibanting itu kan jadi masalah," ucapnya.
"Inilah yang sejak awal harus kita pandu anak-anak kita ini untuk mereka tidak mengakses informasi-informasi termasuk gim yang mengandung kekerasan," ujar dia.
Dalam kesempatan itu dia meminta agar orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap akses digital anak. Ia pun menyarankan agar anak lebih disuguhi konten yang edukatif contohnya kartun Dora The Explorer.
"Ya bisa misalnya, sekarang kan banyak permainan edukatif. Misalnya yang mendorong untuk mereka berpikir tingkat tinggi, problem solving. Misalnya ada kartun Dora the Explorer, itu kan diajari berpikir tingkat tinggi," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin