Mengapa Iduladha Tarekat Syattariyah 8 Juni Beda dari Pemerintah? Ini Penjelasannya
PADANG, iNews.id – Tarekat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat baru akan merayakan Iduladha, Minggu (8/6/2025). Penetapan ini berbeda dengan pemerintah yang sudah merayakan Iduladha, Jumat (6/5/2025).
Perbedaan ini muncul karena metode penetapan tanggal Iduladha yang digunakan Tarekat Syattariyah berbeda dengan pemerintah.
Ulama terkemuka Syattariyah, Tuanku Imam Sidi menjelaskan, penentuan Iduladha berdasarkan metode hisab takwim khamsiah, bukan observasi langsung hilal.
“Kami menggunakan metode hisab takwim khamsiah, yaitu menghitung tanggal dengan menambahkan lima hari dari penanggalan Ramadan yang sebelumnya telah ditentukan melalui rukyatul hilal di Pantai Ulakan,” ujar Tuanku Imam Sidi, Sabtu (7/6/2025).
Metode ini membuat Tarekat Syattariyah memiliki kalender ibadah yang lebih terprediksi dan terjaga dari pengaruh kondisi cuaca saat hilal sulit terlihat.
Sementara pemerintah mengandalkan pengamatan hilal secara langsung untuk menentukan tanggal awal bulan Hijriyah dan hari raya, Tarekat Syattariyah mengaplikasikan hisab takwim khamsiah sebagai pedoman utama untuk Iduladha.