Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Senin, 09 Januari 2023 - 12:20:00 WIB
Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Beserta Kelebihan dan Kekurangannya
Ilustrasi. Sistem pemilu proporsional tertutup (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sistem pemilu proporsional tertutup tengah ramai menjadi pembahasan karena tengah menjalani uji materi ke MK. Hal itu pun memicu pro dan kontra.

Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Sistem pemilu proporsional tertutup adalah penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperoleh. Melainkan atas dasar perolehan suara partai politik.

Sehingga, bila masyarakat memilih salah satu calon, maka suara tersebut akan tetap menjadi suara untuk partai itu secara keseluruhan dan bukan untuk calon.

Kemudian, dikutip dari buku 'Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD NRI 1945' karya Jamaluddin, suara yang mencapai ambang batas kursi akan diberikan kepada para calon berdasarkan nomor urut.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kelebihan sistem proporsional tertutup 

1. Peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan
2. Mendorong institusionalisasi partai politik

Kekurangan sistem proporsional tertutup

1. Pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup
2. Menguatnya oligarki di internal partai
3. Terbukanya ruang politik uang di internal partai dalam bentuk jual beli nomor urut

Demikian pengertian sistem pemilu proporsional tertutup beserta kelebihan dan kekurangannya. Semoga bisa dipahami ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut