Mengkhawatirkan, Dukungan Masyarakat terhadap Pancasila Turun
JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, mengatakan Pancasila adalah kesepakatan bersama oleh para pendiri bangsa. Proses penerimaan Pancasila telah melalui sejarah sangat panjang.
Menurut Rumadi, penerimaan Pancasila sebagai dasar negara adalah konsensus kebangsaan yang merupakan perwujudan dari cara beragama yang toleran dan moderat.
Namun demikian, kekinian Pancasila sedang diuji oleh berbagai tantangan. Berdasarkan data Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, masyarakat yang mempersoalkan Pancasila sebagai dasar negara terus menguat dari tahun ke tahun.
Selama 13 tahun mulai 2005 sampai 2018 ada 10 persen penurunan dukungan mayarakat terhadap Pancasila.
"(Survei LSI Denny JA menyebutkan) tahun 2005 dukungan terhadap Pancasila itu 85,2 persen, tapi di tahun 2018 tinggal 75,3 persen. Jadi kalau dipersentase selama 13 tahun itu ada penurunan dukungan dan ini adalah persoalan serius yang terkait dengan konsensus kebangsaan kita," kata Rumadi dalam webinar KSP Mendengar: Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadan, Selasa (4/5/2021).
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU ini menjelaskan, moderat adalah karakter masyarakat Indonesia. Itu terlihat dari cara beragama masyarakatnya yang toleran. Misalnya saja, meski mayoritas penduduk Tanah Air adalah Muslim, namun Indonesia tidak menjadi negara Islam.
"Karena itu merupakan konsensus yang kita sepakati bersama. Ini bentuk perwujudan cara beragama yang moderat dan toleran," katanya.
Editor: Faieq Hidayat