Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Menguak Kamar Mewah di Penjara, Ini 5 Temuan yang Jadi Sorotan Publik

Senin, 23 Juli 2018 - 06:58:00 WIB
Menguak Kamar Mewah di Penjara, Ini 5 Temuan yang Jadi Sorotan Publik
Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik penyediaan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Tim KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen yang diduga menerima suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni lapas.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, tarif untuk mendapatkan fasilitas mewah di dalam sel narapidana Lapas Sukamiskin sekitar Rp200 juta sampai Rp500 juta.

“Itu salah satu yang sedang kami teliti berapa seseorang itu membayar. Dari informasi awal ada rentangnya, sekitar Rp200 juta-Rp500 juta,” kata Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, temuan kasus penyediaan sel mewah di lembaga pemasyarakatan sering terjadi. Menurut dia, temuan KPK itu seharusnya menjadi perhatian serius Kementerian Hukum dan HAM.

“Mudah-mudahan melalui kasus ini bisa terbongkar seluruh jaringan bisnis hotel di LP yang sudah berkali-kali digerebek dan dibongkar, baik oleh Wamenkumham zaman Presiden SBY, maupun oleh Budi Waseso sebagai Kepala BNN yang menggerebek lapas mewah milik bandar narkoba. Jadi sangat logis jika pejabat atasan seperti Dirjenpas dan menteri sebenarnya mengetahui,” tutur Abdul Fickar, Minggu (22/7/2018).

Terbongkarnya praktik penyediaan sel mewah di Lapas Sukamiskin oleh KPK semakin menambah rangkaian panjang praktik suap dalam hotel prodeo. Berikut kasus penyewaan ruangan sel penjara layaknya hotel bintang lima yang menjadi perhatian publik.

1. Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2010).

Salah satu ruang sel yang menjadi perhatian publik adalah yang dihuni terpidana Artalyta Suryani alias Ayin dan Limarita alias Aling. Narapidana seumur hidup dalam kasus narkoba.

Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek Nomor 19. Ayin tinggal bersama dengan asisten pribadinya, Asmiyati yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara. Di dalam ruangannya terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.

Sedangkan di ruangan penjara Limarita terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan fasilitas televisi layar datar ukuran 20 inchi serta dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun dan bunga. Tidak luput juga ada meja kerja mewah.

2. Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada 31 Mei 2017.

Dalam sel tersebut, aparat BNN disuguhi pemandangan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token, serta memiliki fasilitas AC dan CCTV untuk memonitor setiap orang yang datang.

“Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wi-fi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial,” ungkap Komjen Pol (purn) Budi Waseso, saat menjabat Kepala BNN.

3. Gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati Freddy Budiman juga sempat menghebohkan saat menghuni sel di Lapas Cipinang pada September 2013. Terpidana hukuman mati ini masih dapat mengendalikan peredaran narkoba.

Dia juga memiliki ruang atau dikenal dengan bilik asmara. Vanny Rossyane, model majalah orang dewasa pernah blak-blakan mengaku adanya ruangan mewah di Lapas Cipinang. Terbongkarnya kasus tersebut berujung pemecatan Kalapas Cipinang Thurman Hutapea.

4. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati ruangan sel mewah di sel nomor 38 Lapas Sukamiskin, Sabtu (18/5/2013). Ruangan itu dihuni oleh eks Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Ruangan berukuran 2,5 x 4 meter itu terdapat tempat tidur, tape recorder, meja kerja, dan rak buku.

Bahkan ada alat masak juga. Agusrin dapat memanggil narapidana lainnya untuk memijit jika letih yang tentunya dengan memberikan imbalan.

5. Nama Gayus Tambunan kembali mencuat ketika terdakwa kasus mafia pajak itu keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada November 2010.

Saat Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak, ternyata Gayus tidak ada di selnya. Polisi akhirnya menjemput Gayus di rumahnya di Kelapa Gading.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut