Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah memulai tahapan pelunasan biaya yang harus dibayar oleh para calon jemaah haji 1447 H/2026. Pelunasan terbagi dalam tiga gelombang.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan tahapan pelunasan ini sudah dibuka sejak tanggal 24 Desember 2025. Hanya saja, dia belum memiliki data berapa banyak calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan.
"Baru dua hari, jadi kita belum bisa melihat sejauh mana. Mungkin sudah ada beberapa ribu, tapi kita belum tahu persisnya. Baru dua hari," kata Gus Irfan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dia menyampaikan proses pelunasan ini akan dibuka tiga gelombang. Gelombang pertama sudah dimulai pada 24 Desember hingga 29 Desember mendatang.
"Kemudian nanti akan ada tahap dua dan tahap ketiga. Kita berharap pada tahap ketiga selesai, semua kuota bisa terpenuhi," ujarnya.
Diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000 orang. Sebanyak 92 persen di antaranya untuk jemaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jemaah haji khusus.
Artinya, 203.000 kuota dialokasikan untuk jemaah reguler, dan kurang lebih 17.000-an jemaah haji khusus.
Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta. Jemaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan 2025.
Editor: Rizky Agustian