Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan menunggu keputusan Presiden (Keppres).
Menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Setelah itu, Keppres baru bisa diterbitkan.
"Nggak tahu berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan
Gus Irfan menjelaskan, proses penerbitan Keppres akan selesai dalam kurun waktu 14 hari atau dua minggu sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia yakin Keppres itu tak akan memakan waktu lama.
"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," ujarnya.
Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025
Editor: Puti Aini Yasmin