Menhan Prabowo Jelaskan Alasan Jual Dua Kapal Perang TNI AL
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjelaskan alasan penjualan dua kapal perang dengan sistem lelang. Kapal tersebut yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologi terkait permohonan ppenghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Prabowo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan KSAL tentang Rencana Penghapusan 15 Unit KRI Pada Renstra II Minimum Essential Force (MEF) 2015-2019. TNI AL telah menindaklanjutinya dengan membuat tim khusus.
"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," terangnya.
Mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan, tim tersebut telah merekomendasikan sejumlah hal. Yakni, secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan akibat bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform dan suako tidak layak digunakan, tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement.