Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Dikaji Pakar Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Menhan Prabowo Serahkan Pesawat Buatan PTDI ke Angkatan Udara Senegal

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:18:00 WIB
Menhan Prabowo Serahkan Pesawat Buatan PTDI ke Angkatan Udara Senegal
Pesawat CN235-220 MPA buatan PTDI yang dibeli Angkatan Udara Senegal. (Foto: Kemenhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan pesawat karya anak bangsa jenis CN235-220 MPA ke Angkatan Udara Republik Senegal. Penyerahan itu dilakukan di Hanggar Fixed Wing PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021).

Menhan Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada kementerian yang dipimpinnya agar membangkitkan PTDI sebagai pelopor pembuatan pesawat maupun helikopter.

Kata Prabowo, PTDI sebenarnya pernah jadi pelopor dalam kebangkitan industri Indonesia pada medio 90-an, tetapi akibat dinamika politik dunia arah pengembangan PTDI mengalami bermacam rintangan. Akan tetapi di tengah tantangan selama 20 tahun terakhir ini, PTDI berhasil bertahan dan masih berhasil untuk menjual produk.

"Presiden telah menginstruksikan Kementerian Pertahanan untuk mendorong PTDI dan industri pertahanan lainnya untuk bersungguh-sungguh mendukung agar PTDI bisa mengambil tempat sebagai pelopor kembali di Asia Tenggara bahkan Asia," ucap Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021) siang.

Di kesempatan yang sama, Chief of Air Force of Senegal, Papa Souleymane SARR menyatakan Senegal telah menggunakan pesawat produksi PTDI selama 10 tahun. Menurut dia, ini merupakan pesawat jenis ketiga dari PTDI yang digunakan Senegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut