Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Induk KRI Sriwijaya juga bakal Dipakai untuk Tangani Bencana: Distribusi Bantuan hingga Evakuasi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Hektare di Nabire, Izin PT Kristalin Dicabut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:53:00 WIB
Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Hektare di Nabire, Izin PT Kristalin Dicabut
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (Dok. Kemhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Area pertambangan milik PT Kristalin Eka Lestari itu resmi ditutup dan diambil alih negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Sjafrie melakukan penertiban dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH. Sejumlah pejabat turut mendampingi, di antaranya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kepala BIN Jenderal (Purn) M Herindra.

Hadir pula Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menhan Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal Richard T.H. Tampubolon, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, serta Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji dan lainnya.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari telah dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.

Sjafrie menegaskan, Satgas PKH akan terus menertibkan kegiatan pertambangan ilegal meskipun menghadapi tantangan dan perlawanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut