Menhub dan Menaker Bahas WFA Nataru 2026, Kapan Mulai Diterapkan?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membahas rencana penerapan work from anywhere (WFA) untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengkaji sejumlah tanggal penerapan WFA untuk mengurai kepadatan angkutan selama periode liburan.
Menhub Dudy mengatakan, usulan WFA telah dibahas bersama Menaker karena kebijakan tersebut berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan. Penerapan WFA diharapkan dapat membagi waktu perjalanan masyarakat sehingga kepadatan pada masa libur Nataru bisa ditekan.
"Kami berdiskusi beberapa hal khususnya terkait dengan kesiapan Nataru 2026/2027 dan berkaitan dengan work from anywhere (WFA). Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," ujar Dudy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Selain membahas WFA Nataru 2026/2027, kedua menteri juga membicarakan penguatan kerja sama dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
Dudy menilai, kampanye keselamatan transportasi perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan dalam perjalanan.
"Kampanye keselamatan perlu kami sinergikan antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Alhamdulillah diskusi cukup baik dan saya senang sekali kegiatan ini terus kita tingkatkan dengan sinergi dua kementerian yang berlangsung baik," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mematangkan persiapan Angkutan Nataru 2026/2027 melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembentukan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027. Posko ini direncanakan mulai beroperasi pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 atau selama 20 hari.
Posko terpadu tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan pemantauan kondisi transportasi selama periode libur akhir tahun. Pemerintah berharap keberadaan posko dapat membantu mengantisipasi berbagai potensi gangguan serta mempercepat penanganan apabila terjadi kendala dalam penyelenggaraan angkutan Nataru.
Editor: Donald Karouw