Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub Ungkap Izin Berlayar KM Putri Sakinah sebelum Tenggelam di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Perintahkan Penerapan Larangan Mudik 2021 Harus Tegas tapi Humanis

Jumat, 02 April 2021 - 14:03:00 WIB
Menhub Perintahkan Penerapan Larangan Mudik 2021 Harus Tegas tapi Humanis
Menhub, Budi Karya Sumadi
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan pemerintah akan tegas menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Namun, pemerintah akan menekankan pendekatan yang humanis.

"Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (2/4/2021).

Hari ini, Budi Karya menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larangan mudik lebaran 2021 di gedung NTMC Polri. Budi telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Gugus Tugas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021.

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya. 

Dia juga menjelaskan koordinasi tidak hanya sebatas di tingkat pemerintah pusat. Dia berharapa pemerintah daerah juga melakukan koordinasi yang intens soal larangan mudik ini.

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran 2021. Keputusan diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut