Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raffi Ahmad Tiba-Tiba Terbaring di Rumah Sakit Ditemani Dokter Terawan, Sakit Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Terawan Ganti Istilah terkait Covid-19: ODP, PDP, dan OTG

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:39:00 WIB
Menkes Terawan Ganti Istilah terkait Covid-19: ODP, PDP, dan OTG
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kasus probable yakni seseorang kasus suspek dengan ISPA Berat/ Sakit Kritis atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus Konfirmasi adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR). Kemudian, kasus konfirmasi yang dibagi menjadi dua yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Selain itu, kontak erat yang diartikan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. “Riwayat kontak yang dimaksud antara lain kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain)," kata Terawan.

“Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat,” jelas Surat Keputusan.

Dijelaskan, pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukannya dari adanya kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Sementara pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut