Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membantah kabar gaji aparatur sipil negara (ASN) akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai 2026. Dia menegaskan, mekanisme pembayaran gaji ASN tetap dilakukan melalui transfer seperti yang berjalan saat ini.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," ujar Suahasil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Dia bahkan menyebut pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan skema tersebut.
Ferry menuturkan, anggaran pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia berharap skema itu dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah siap dibayarkan," kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP beberapa waktu lalu.