Menko PM Respons Usulan Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar buka suara terkait syarat vasektomi untuk suami di Jawa Barat sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia menegaskan tidak ada syarat tersebut untuk penerima bantuan.
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu," ujar Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Dia menegaskan, aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos tidak ada. Cak Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan kepada Dedi Mulyadi untuk tidak membuat aturan sendiri.
"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), sebagai syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih adil dan mencegah penumpukan bantuan pada satu keluarga saja. Dia menilai, banyak keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak meskipun penghasilannya terbatas.
Dalam kebijakan ini, Dedi menekankan pentingnya partisipasi pria dalam program KB. Menurutnya, metode vasektomi lebih efektif karena tidak bergantung pada konsistensi penggunaan kontrasepsi oleh perempuan, seperti pil KB.
Vasektomi atau KB pria sendiri merupakan prosedur kontrasepsi permanen untuk pria yang bertujuan untuk mencegah kehamilan.
Editor: Aditya Pratama