Menko PMK: 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan Jumat, 22 Mei 2020, bukan cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah. Karena itu, Aparatur Sipil Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap bekerja seperti biasa.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurut dia, pemerintah telah menggeser cuti bersama Lebaran pada akhir Desember.
“Tadi rapat singkat menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak cuti bersama, diganti hari lain,” kata Muhadjir dalam konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Pemerintah sebelumnya menjadwalkan cuti bersama Idul Fitri 1441 H pada 22, 26, dan 27 Mei 2020. Namun karena ada pandemi Covid-19, cuti bersama tersebut diubah pada akhir Desember.
Muhadjir memperkirakan pada akhir tahun risiko penularan Covid-19 sudah menurun sehingga masyarakat bisa memanfaatkan cuti bersama Idul Fitri.
Kendati demikian, pemerintah masih membuka kemungkinan untuk merevisi kembali jadwal cuti Idul Fitri dari akhir tahun menjadi akhir Juli 2020 atau sekitar perayaan Idul Adha. Opsi ini mengemuka dengan mempertimbangkan penularan virus corona yang diperkirakan mulai mereda.
“Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni 2020, akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah itu,” ujar Muhadjir.
Editor: Zen Teguh