Cuti Bersama Lebaran 2020 Resmi Digeser, Catat Tanggalnya
JAKARTA, iNews.id -Cuti bersama Lebaran 2020 akhirnya digeser dari bulan Mei 2020 menjadi Desember 2020. Digesernya cuti bersama ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung penanganan wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Perubahan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Betul (cuti bersama Idul Fitri digeser), tanggal 28 Oktober dan 28 sampai 31 Desember," kata Muhadjir saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis(9/4/2020).
Muhadjir menambahkan, revisi ini akan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, revisi imi merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020.