Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Dukung Bayar Kuliah Pakai Pinjol: asal Resmi, Bisa Dipertanggungjawabkan

Selasa, 02 Juli 2024 - 16:03:00 WIB
Menko PMK Dukung Bayar Kuliah Pakai Pinjol: asal Resmi, Bisa Dipertanggungjawabkan
Menko PMK Muhadjir Efendy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mendukung mekanisme membayar uang kuliah dengan pinjaman online (pinjol). Sebelumnya, opsi membayar kuliah dengan pinjol mengemuka saat polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu. 

Menurut Muhadjir, segala upaya untuk meringankan beban mahasiswa dalam membayar pendidikan harus didukung.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa. Kenapa tidak gitu?" kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya tak ada yang salah dengan sistem pinjol. Dia menilai, kesalahan dari mekanisme pinjol hanya terjadi ketika ada fraud atau penyalahgunaan dari peminjam.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja, kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan, itu orangnya," ucap Muhadjir.

Muhadjir menilai wajar bila ada anggapan bahwa mekanisme membayar kuliah pakai pinjol bentuk komersialisasi pendidikan. Menurutnya, seluruh pihak bisa memberikan anggapan yang bermacam-macam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut