Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Minta KPAI Buat Aturan Bedakan Tegas dan Keras di Sekolah

Jumat, 22 Juli 2022 - 09:57:00 WIB
Menko PMK Minta KPAI Buat Aturan Bedakan Tegas dan Keras di Sekolah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto dok Kemenko PMK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat norma dan aturan yang jelas untuk membedakan antara tindakan tegas dan keras di lingkungan pendidikan. Mengingat, ketegasan dan keras di lingkungan pendidikan masih memiliki wilayah abu-abu (grey area) yang belum jelas.

“Saya sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas terutama dalam rangka mendidik dan bedanya dengan praktik kekerasan,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resminya, Jumat (22/7/2022).  

Muhadjir mengatakan fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan masih sering tersamarkan. Banyak dari kalangan masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan tindakan keras terutama di lembaga pendidikan.

“Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman terutama di sektor pendidikan,” tutur Muhadjir.

“Karena kita tahu banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan yang tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin malah disalahpahami oleh masyarakat dan dipolisikan,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut