Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Muhadjir Effendy: Bukan Pelonggaran tapi Pengurangan PSBB

Senin, 18 Mei 2020 - 19:05:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bukan Pelonggaran tapi Pengurangan PSBB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semau gue," ucap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini.

Setelah pengurangan ditetapkan, Muhadjir menuturkan, masyarakat tidak boleh seenaknya. Selain itu protokol kesehatan juga harus diberlakukan secata ketat.

"Ketika pengurangan pembatasan dilakukan, misalnya ketika sudah dibolehkan restoran dibuka maka tidak berarti seperti bukanya restoran sebelum ada Covid-19. Itu yang disebut new normal. Kehidupan normal baru harus mematuhi protokol mengenai bagaimana datang atau makan di resto. Dan resto harus mematuhui protokol kesehatan," tuturnya.

Termasuk juga bagaimana tempat ibadah beroperasi juga akan menerapkan protokol yang akan diatur oleh Menteri Agama. Selain itu juga akan ada protokol acara yang melibatkan banyak orang.

"Itu nanti akan diatur secara detail dan itu harus dipatuhi dan itu yang dimaksud new normal. Itu nanti boleh salat jumat berjemaah tapi beda berjemaahnya ketika sebelum ada new normal. Itu yang perlu saya tekankan," ujarnya.

Muhadjir memaparkan, pengurangan PSBB itu bertujuan meningkatkan atau memulihkan produktivitas. "Di satu sisi juga wabah covid-19 tetap bisa dikendalikan tetap ditekan hingga nanti sampai pada anti klimaksnya akan selesai terutama ketika telah ditemukannya vaksin," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut