Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK : Obat Antivirus Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas

Kamis, 05 Agustus 2021 - 04:20:00 WIB
Menko PMK : Obat Antivirus Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut saat ini terjadi kelangkaan obat yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah terkait diantaranya Kemenkes, Muhadjir juga meminta kepada masyarakat terutama agar tidak menyepelekan Covid-19. Artinya, ketika merasakan gejala harus segera lapor ke puskesmas.

Kebanyakan masyarakat enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap Covid-19 tidak berbahaya. Kendati ada juga yang sebaliknya, mereka yang berstatus OTG justru langsung datang ke RS.

"Inilah pentingnya juga memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke RS. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke RS, lapor dulu ke puskesmas," katanya.

Pada rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menko PMK juga memastikan ketersediaan obat di Gudang Obat Farmasi Pemerintah Provinsi Kalsel didampingi Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA beserta para pejabat terkait lainnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut