Menko PMK Pastikan Dana Haji Tak Digunakan Bangun Infrastruktur
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memastikan pengelolaan dana haji. Dari hasil laporan yang diterima Muhadjir memastikan dana haji sebesar Rp150 triliun tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Kehadiran Menko PMK diterima langsung oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi, dan jajaran BPKH dan Dewan Pengawas BPKH. Hasil kunjungan dan mencermati laporan BPKH, Muhajir memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan benar dan profesional.
Muhadjir menegaskan bahwa kabar miring tentang pengelolaan dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sepenuhnya tidak benar. BPKH merupakan badan independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia tahun ini semata-mata untuk kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.
Keputusan itu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list hingga hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Hingga hari ini dana calon jemaah haji yang terkumpul mencapai Rp150 triliun.
Editor: Faieq Hidayat