Menko PMK: Pemberian Bansos ke Korban Judi Online bukan Tugas Satgas
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:29:00 WIB
"Jadi penjudi atau pemain judi online itu termasuk pelaku tindakan hukum yang sanksinya besar. Jadi kalau saya kemudian mau beri bansos mereka itu ya tidak mungkin lah," ucapnya.
Sebelumnya, Muhadjir memastikan, korban judi online bakal diverifikasi sebelum menerima bansos. Hal itu agar pemberian bansos tepat sasaran.
Calon penerima bansos akan dicek apakah sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kriterianya cocok nggak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," kata Muhadjir
Editor: Reza Fajri