Menko PMK Resmikan Gudang Logistik di Papua Tengah, Cegah Bencana Kelaparan
Jumat, 09 Agustus 2024 - 14:59:00 WIB
Dalam gudang seluas 510 meter persegi itu akan disediakan cadangan pangan berupa beras dan umbi-umbian yang siap didistribusikan apabila dibutuhkan masyarakat.
Setelah adanya gudang logistik, maka tugas selanjutnya bagi masyarakat adalah memaksimalkan perkebunan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Selain itu, bila pertanian sudah maksimal maka hasilnya bisa disimpan di gudang logistik dan bisa didistribusikan ke warga bila terjadi keadaan krisis.
Gudang logistik saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BNPB. Nantinya, pemerintah daerah akan bertanggung jawab dan mengelola sendiri stok logistik.
Editor: Reza Fajri