Menko PMK: Tuntutan Aremania Sebagian Besar Bisa Dipenuhi Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan tragedi Kanjuruhan. Menurutnya sebagian besar tuntutan suporter Arema atau Aremania juga telah dipenuhi Kapolri.
"Pokoknya saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Pak Kapolri yang sangat cepat sehingga tuntutan-tuntutan dari korwil-korwil Aremania, itu sebagian besar bisa dipenuhi oleh Pak Kapolri dalam waktu yang sangat singkat," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir mengklaim langkah Kapolri juga telah melegakan Aremania. Kini menurutnya yang terpenting mengawal proses hukum yang tengah berlangsung.
"Itu sangat melegakan dari pihak Aremania, yang penting sekarang-sekarang ini mengawal proses-proses hukum yang ada dan mitigasi yang masih tersisa," ujarnya.
Saat ini Kemenko PMK tengah fokus menyantuni para korban. Terkait korban luka yang sempat membayar pengobatan ke rumah sakit atau klinik, uang itu akan dikembalikan lagi ke korban.
"Pokoknya komitmen pemerintah yang meninggal diberi santunan, sementara yang cedera dirawat dengan gratis," kata dia.
Muhadjir meminta korban atau keluarga korban yang belum mendapat santunan segera melapor ke pihaknya atau pemerintah daerah setempat.
"Sehingga kalau ada mereka yang korban meninggal dunia belum dapat santunan itu, itu silakan lapor. Bisa lapor ke saya langsung ke Kemenko PMK, terutama Deputi II Bidang Kebencanaan, bisa juga ke pemda setempat," kata Muhadjir.
Editor: Reza Fajri