Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK: Tuntutan Aremania Sebagian Besar Bisa Dipenuhi Kapolri

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:47:00 WIB
Menko PMK: Tuntutan Aremania Sebagian Besar Bisa Dipenuhi Kapolri
Menko PMK Muhadjir Effendy (Avirista Midaada/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan tragedi Kanjuruhan. Menurutnya sebagian besar tuntutan suporter Arema atau Aremania juga telah dipenuhi Kapolri.

"Pokoknya saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Pak Kapolri yang sangat cepat sehingga tuntutan-tuntutan dari korwil-korwil Aremania, itu sebagian besar bisa dipenuhi oleh Pak Kapolri dalam waktu yang sangat singkat," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Muhadjir mengklaim langkah Kapolri juga telah melegakan Aremania. Kini menurutnya yang terpenting mengawal proses hukum yang tengah berlangsung.

"Itu sangat melegakan dari pihak Aremania, yang penting sekarang-sekarang ini mengawal proses-proses hukum yang ada dan mitigasi yang masih tersisa," ujarnya.

Saat ini Kemenko PMK tengah fokus menyantuni para korban. Terkait korban luka yang sempat membayar pengobatan ke rumah sakit atau klinik, uang itu akan dikembalikan lagi ke korban.

"Pokoknya komitmen pemerintah yang meninggal diberi santunan, sementara yang cedera dirawat dengan gratis," kata dia. 

Muhadjir meminta korban atau keluarga korban yang belum mendapat santunan segera melapor ke pihaknya atau pemerintah daerah setempat.

"Sehingga kalau ada mereka yang korban meninggal dunia belum dapat santunan itu, itu silakan lapor. Bisa lapor ke saya langsung ke Kemenko PMK, terutama Deputi II Bidang Kebencanaan, bisa juga ke pemda setempat," kata Muhadjir.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut