Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Suporter Arema hingga Tenaga Medis Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:24:00 WIB
Suporter Arema hingga Tenaga Medis Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Tragedi Kanjuruhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (Foto: MPI/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan sejumlah orang mengajukan perlindungan ke lembaganya, buntut tragedi Stadion Kanjuruhan. Mereka terdiri atas suporter Arema, tenaga medis dan saksi-saksi lainnya. 

"Sudah sampai jadi 19 apa 18 (orang yang ajukan perlindungan), ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (11/10/2022). 

"(Kalau tenaga medis) dia ada waktu di lapangan," ucapnya. 

Edwin menegaskan mereka mengajukan perlindungan bukan karena ada intimidasi dari pihak tertentu. Melainkan lebih karena bersedia menjadi saksi kasus Kanjuruhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut