Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari 1 Kali: Lansia Makin Banyak karena Antrean Panjang

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:09:00 WIB
Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari 1 Kali: Lansia Makin Banyak karena Antrean Panjang
Menko PMK Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Tujuannya untuk mengurangi antrean haji.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, Kamis (24/8/2023) di Jakarta. Awalnya Muhadjir menekankan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Pemerintah disebut Muhadjir berupaya memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir Effendy dikutip Jumat (25/8/2023).

Di sisi lain, Muhadjir juga membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Hal itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan. 

Dia menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” tutur Muhadjir.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah) serta penyakit jantung koroner.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut