Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam: 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Nama-namanya Ada

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:03:00 WIB
Menko Polhukam: 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Nama-namanya Ada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 164 wartawan terlibat judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksinya mencapai Rp1,4 miliar lebih.

“Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899 (kali), jumlah uangnya 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ujar Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap agar orang-orang terdekat mengingatkan wartawan supaya tidak bermain judi online.

“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua, termasuk Kominfo," kata Budi.

Selain itu, Budi Arie juga akan mengumumkan pegawainya yang terpapar judi online pada Kamis (27/6/2024) mendatang.

“Hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar Budi Arie.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah menangkap 464 tersangka dalam kurun waktu tiga bulan. Para tersangka itu berasal dari 318 kasus.

"23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp67,5 miliar dan 257 rekening.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut