Menko Polkam Awasi Kasus Kematian Prada Lucky, Pastikan Proses Hukum Adil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses hukum terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat dianiaya seniornya dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku. Dia akan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan proses hukum berjalan adil.
"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/8/2025).
Dia menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Lucky. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.
"Karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," ujar Budi.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengungkapkan, Mabes TNI telah memberikan penjelasan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang," tutur dia.
Diketahui, sebanyak 20 prajurit ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Korban tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya.
Awalnya, empat prajurit yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka kemudian bertambah setelah 16 prajurit lain diperiksa intensif.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.
Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan lalu untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu 6 Agustus 2025.
Editor: Rizky Agustian