Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam: Negara Masih Sanggup
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polkam Dudung: 97 Perusahaan di Sumatera-Kalimantan Diproses Hukum terkait Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:38:00 WIB
Menko Polkam Dudung: 97 Perusahaan di Sumatera-Kalimantan Diproses Hukum terkait Karhutla
Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkapkan 97 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan tengah diproses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: iNews/Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera menjalani proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun dia tidak merinci status hukum puluhan perusahaan tersebut, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, pemerintah telah mengidentifikasi korporasi hingga kelompok masyarakat yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ujar Dudung seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menko Polkam Dudung mengatakan, penanganan hukum karhutla tidak hanya menyasar perusahaan. Sejumlah korporasi disebut telah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan, sementara pihak lain juga telah diidentifikasi untuk ditindaklanjuti.

"Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan yang sudah teridentifikasi," katanya.

Menurutnya, pemerintah terus menjalankan berbagai upaya untuk menangani karhutla. Penanganannya tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi juga mencakup langkah-langkah yang telah dilaksanakan di lapangan.

"Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut