Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iqbaal Ramadhan Pernah Tinggal 3 Tahun di Papua, Sering Main ke Raja Ampat Sebelum Viral
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:10:00 WIB
Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago ingatkan untuk menghormati simbol negara. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Menanggapi pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Menko Polkam juga menyoroti perkembangan situasi di Papua. Pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sesuai jaminan konstitusi.

Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut