Menko Polkam soal Demo 28 Oktober: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa. Dia mengingatkan demonstrasi harus berlangsung damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).
"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita," kata Dudung dalam tayangan video di akun Instagram @polkamri dikutip Rabu (28/10/2026).
Dudung menekankan, kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab. Dia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki aturan yang harus dipatuhi.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hukum, ketertiban, serta hak orang lain.