Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja
Advertisement . Scroll to see content

Menko Yusril Ungkap Iran Surati Indonesia Ajukan Pemindahan Napi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:29:00 WIB
Menko Yusril Ungkap Iran Surati Indonesia Ajukan Pemindahan Napi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menerima surat dari Iran. Surat itu berisi permintaan pemindahan narapidana (napi). 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menuturkan lebih dari 50 warga negara asing (WNA) asal Iran menjalani pidana di Indonesia. Hanya saja, permintaan pemindahan napi itu belum dibahas lebih lanjut. 

"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50, belum kita bahas sama sekali," kata  Yusril, dikutip Sabtu (21/12/2024).

Kendati demikian, dia memastikan permintaan itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pihaknya masih mempelajari terkait napi Iran tersebut.

"Saya sudah laporkan ke presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa, sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," jelasnya.

Yusril mengungkapkan ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Iran. Namun, katanya, kedua orang tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut