Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Sebut Dokumen Ekstradisi Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 21:00:00 WIB
Menkum Sebut Dokumen Ekstradisi Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut dokumen ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Diketahui, saat ini Paulus masih berada di Singapura.

Supratmen menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.

"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Dia menegaskan, ada kendala dalam penyiapan dokumen ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Supratman menegaskan, bahwa ada sejumlah mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan dalam menaikkan hal ini.

"Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut