Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Ungkap Prabowo Setujui Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, tapi...

Senin, 25 November 2024 - 18:37:00 WIB
Menkum Ungkap Prabowo Setujui Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, tapi...
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan napi Bali Nine ke Australia. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Supratman mengungkapkan pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan Presiden Prabowo ingin melakukan pemindahan tahanan.

"Yang kedua, yang terakhir, kenapa kita lakukan ini? Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum. Sehingga nanti ke depan, kita lagi memikirkan apakah kita melahirkan undang-undang terkait dengan mekanisme transfer atau cukup menggunakan mutual legal," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut pemindahan napi Bali Nine masih dalam tahap pembahasan. Oleh sebab itu, dia menyebut belum ada tanggal pasti kapan napi Bali Nine dipulangkan ke negara asalnya.

Dia menyebut pemindahan tahanan telah diatur dalam pasal 48 ayat (1) Undang-undang Pemasyarakatan yang menyebut dalam hal tertentu narapidana dapat dipindahkan ke negara lain berdasarkan perjanjian. Sementara ketentuan pemindahan narapidana termuat dalam ayat (2).

"Ya sekarang belum ya (ada tanggal pemulangan), karena masih dalam pembahasan, artinya sesuai dengan amanat UU 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan memang pasal 45, ayat satu mengatakan bahwa dimungkinkan ada transfer of prisoner," kata Agus.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut